Perjuangan Panjang, Ahkirnya PTGS Bisa Bernafas Lega

 

Jember.SGI. Setelah sekian lama melakukan berbagai mediasi akhirnya masarakat pengrajin batu kapur tumangan yang ada di  kecamatan puger dan tergabung dalam PTGS ( persatuan tumangan gunung sadeng) sudah bisa bernafas lega.

Pasalnya tuntutan mereka atas wilayah tambang khusus di gunung sadeng dalam waktu dekat akan terealisasi, hal tersebut di kemukakan oleh ketua PTGS Nurhasan saat di temui di kediamannya di desa kasian timur kecamatan Puger kabupaten Jember hari Minggu (12/2/2023).

Menurut keterangan Nurhasan " saat ini beberapa perusahaan sudah mulai akan memasok batu kapur ke beberapa pengrajin tumangan yang ada di sekitaran gunung sadeng dengan harga 40ribu per ton" terangnya.

"Tidak hanya itu beberapa perusahaan yang ada di gunung sadeng juga sudah akan memberikan sebagian lahannya kepada PTGS untuk dikelola "tuturnya.

Menurut penjelasan Nurhasan Masing masing perusahaan yang akan memberikan sebagian lahannya untuk di kelola oleh PTGS yaitu PT.indolime, PT.WU, PT.guna abadi dan PT. SBS, Total lahan yang akan di berikan untuk kami kelola luasanya sekitar 10 hektar," paparnya.

Sekarang ini kami lagi mempersiapkan isi perjanjian dengan para pihak ,baik kepada perusahaan maupun kepada pemkab Jember " jelasnya.

Nurhasan juga menegaskan guna menindak lanjuti hal tersebut dalam waktu dekat dirinya akan membahas persoalan tehnis, dan yang lain lainya yang berkaitan dengan soal ijin tambang . 

TerKaitan dengan hal tehnis selanjutnya Nurhasan akan segera  kordinasi dengan pemkab jember maupun Pemprov Jatim selaku pihak yang punya kewenangan.

Pada prinsipnya kami dan pengurus yang ada di PTGS akan jemput bola, agar keberadaan masyarakat yang berusaha di tumangan atau yang lain segera bisa menikmati hasilnya.

Dan yang paling kami butuhkan saat ini dan kedepannya adalah dukungan, shupot dan keberpihakan bupati Jember Hendi siswanto  kepada para pengrajin tumangan gunung sadeng yang ada di kecamatan Puger " harapnya.

Sedangkan di tempat terpisah Wahyu tri Utomo selaku sekertaris di asosiasi pengusaha tambang yang ada di wilayah gunung sadeng beberapa waktu yang lalu menegaskan "kaitan dengan keinginan dan petunjuk dari pemerintah baik Pemkab Jember maupun Pemprov Jatim yang berkaitan dengan PTGS senyampang tidak berbenturan dengan undang undang dan regulasi yang ada kami akan patuh dan tunduk kepada tata perundangan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah," ujarnya.(tim).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال