Lamongan.SGI. para Petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Rakyat Lamongan Menggugat ( KOPRAL Menggugat), mendatangi kantor Pemkab Lamongan, Selasa 21/03/2023.
Ada sekitar 400 ribu petani dari berbagai tempat melakukan orasi dengan membentangkan Spanduk di depan kantor Pemkab menuntut Komitmen dari semua pihak terkait mengenai Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria di Kabupaten Lamongan.
Dalam aksinya massa menyebut banyak mafia hutan dan tanah merajalelah ini harus segera di tindak tegas oleh pemerintah sebab program kehutanan sosial dan Reformasi Agraria bisa jadi gagal dan menjadi macan kertas saja, sesuai yang disampaikan Korlap Aksi Kopral Menggugat Muhammad Trijanto, Selasa 21/03/2023.
Trijanto Menjelaskan, para mafia tanah sangat menginginkan adanya konflik ditengah masyarakat itu terus terjadi, dengan begitu mereka bisa mengambil keuntungan besar dari permasalahan tersebut, tak hanya itu beberapa oknum perum Perhutani pun diduga sering melakukan pungutan liar ( pungli ) semakin memperkeruh keadaan juga menyusahkan rakyat kecil," jelasnya.
Masih Trijanto, Aksi ini merupakan sebagai protes warga kepada pemerintah Kabupaten Lamongan agar segera menindak tegas para oknum Perhutani yang terbukti melakukan KKN dan menghambat program perhutanan Sosial dan Reformasi Agraria.
Tuntutan kami adalah tangkap, seret dan adili para oknum perum Perhutani yang mengintimidasi petani, tangkap para mafia hutan dan yang terakhir wujudkan tata kelola hutan secara bersih demokrasi dan bermasyarakat," tegasnya.
Menanggapi aksi para petani Sekretaris Daerah Lamongan Nalikan meminta perwakilan dari aksi unjukrasa, perwakilan perum Perhutani dan dinas Perhutanan Provinsi Jatim untuk melakukan mediasi.
Dari hasil mediasi bahwa pemerintah kabupaten Lamongan akan bekerja sesuai kewenangannya, pemkab bersama KPM Perum Perhutani telah menandatangani Pakta Integritas yang disampaikan para petani hutan Lamongan, selain itu juga ada permasalahan yang sudah di fasilitasi Pemkab Lamongan diantaranya menyediakan dana untuk pengukuran.
Tadi sudah kita sepakati bersama agar kedepan tidak ada lagi gesekan antara petugas dan masyarakat, kalau bisa di selesaikan dengan duduk bareng, persoalan yang ada,kita harap bisa selesai dengan pertemuan ini," terang Nalikan.
Sementara itu Bupati Lamongan menyampaikan surat dukungannya kepada para petani hutan Lamongan yang berisi bahwa Bupati Lamongan mendorong Kementerian agar segera turun untuk melakukan penetapan tapal batas lahan yang digarap petani, karena di SK tidak disebutkan tapal batas. Jelas Bupati.
Karena sudah mendapat informasi dan kejelasan setelah mediasi terkait tuntutannya para petani hutan yang melakukan aksi pun membubarkan diri dengan tertib dan petugas dari Polres Lamongan yang mengawal aksi tetap berjaga.(ongko).