jember.SGI. pembangunan Tlengsengan pada awal tahun 2023 Yang ada di desa Wringin agung kecamatan Jombang kabupaten Jember dengan nilai ratusan juta di soal YS warga desa Wringin agung dinilai jangal hal tersebut di kemukakanya Selasa (21/3/2023) .
Pasalnya selain janggal pekerjaan proyek Tlensengan tersebut di duga asal jadi
Menurut keterangan YS pekerjaan plensengan yang ada di desa wriginagung tersebut ada di tiga titik,satu di depan Balai desa wriginagung dan dua titik pekerjaan yang lain terletak di dusun lainya" terangnya.
Menanggapi komplain warganya di kantor desa wriginagung Sutinah selaku kades mengatakan " terkait pekerjaan di awal tahun dasarnya adalah pekerjaan pembangunan plengsengan Tersebut sudah di musdeskan dan juga telah APBdeskan " ujar Sutinah
"Sedangkan sumber dana atas pembangunan proyek Tlensengan tersebut bersumber dari dana desa tahun 2023 dengan besaran anggaran sekitar Rp.300juta " katanya dengan ketus.
Menurut keterangan Kades perempuan di kecamatan Jombang tersebut untuk dana desa tahun 2023 desa Wringin agung mendapatkan besaran dana sekitar Rp.1,525,M.
Menurunya pekerjaan yang di kerjakan di awal tahun 2023 oleh pemdes Wringin agung ada sekitar 4 Titik,2 titik bentuk Tlengsengan 1 titik pembuatan jembatan plat beton, satu masih belum di kerjakan,jelasnya.
sedangkan di tempat terpisah camat Jombang Nuryadi ketika di temui di ruang kerjanya mengatakan "mengacu rekomendasi dari inspektorat kabupaten Jember sebelum para kades mengemblikan hasil temuan ke rekening desa dirinya selaku camat Jombang tidak akan melakukan rekomendasi pencairan APBdes tahun 2023 " terang camat jombang.
"Sedangkan sampai saat ini terkait hasil temuan oleh inspektorat terkait penggunaan APBD dan DD tahun 2021-2022 tak satupun kades di kecamatan Jombang yang mengembalikan ke rekening desa masing masing " terangnya
Nuryadi juga menjelaskan terkait pembangunan yang bersumber dari APBdes tahun 2023 untuk kecamatan Jombang baru desa wriginagung saja yang melaksanakanya.
Dan perlu di ketahui saya selaku camat tidak akan mengambil resiko dengan menandatangani rekomendasi pencairan yang di ajukan oleh kades kades sebelum para kades memenuhi kewajibannya terlebih dahulu " pungkasnya.(tim).