Wanita Pengedar Uang Palsu di Pasar Baru Kencong Berhasil Ditangkap

 

Jember.SGI. Seorang wanita inisial AR ( pelaku) asal Yosowilangun, Lumajang, hendak mengedarkan uang palsu di pasar baru Kencong, Jember, namun naas aksinya tertangkap warga, kamis pagi tgl 6-4-2023.

Menurut pengakuan korban Sila selaku pedagang mengatakan, saya pernah di tipu beberapa hari yang lalu dan tadi melihat pelaku tertangkap basah melakukan aksinya saya pun langsung melaporkan ke Ikrom selaku petugas pasar, dia langsung mengambil tindakan dengan mendatangi pelaku (AR).

Setelah di tanya ternyata benar pelaku membawa uang palsu pecahan,dua puluhan, lima puluhan  dan pelaku sempat hampir di hakimi warga yang ada di pasar baru kencong." ujar Sila.

Mengetahui warga yang mulai emosi Ikrom pun menghalaunya mencoba untuk mengamankan pelaku dan langsung melaporkan ke pihak Polsek kencong Jember," ya saya tadi mencoba mengamankan pelaku dari amuk warga dan langsung lapor ke Polsek Kencong jelas Ikrom selaku petugas pasar saat di konfirmasi awak media Suara Gegana Indonesia," terangnya.

Mendapat laporan anggota Polsek Kencong langsung ke TKP dan membawa pelaku AR untuk di sidik.

kapolsek kencong Adri Santoso SH Saat di konfirmasi di ruangannya membenarkan kejadian ini. kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung mendatangi TKP ternyata benar ada seorang perempuan yang di duga mengedarkan uang palsu.

Kami langsung mengamankan Pelaku yang berasal dari Yosowilangun, lumajang inisial AR.

Pelaku dijerat pasal 36 ayat 3 junto pasal 26 ayat 3 undang undang RI nomer 7 tahun 2011 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kapolsek Kencong juga menghimbau kepada masarakat untuk lebih berhati hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu disaat Ramdhan dan menjelang lebaran, apabila mendapati kasus seperti ini silahkan menghubungi Polsek terdekat agar segera ditindak,"imbau Kapolsek.(har).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال