JEMBER,SGI. Forum Pemuda Kapuran (FPK) dusun Kapuran Desa Grenden, kecamatan Puger, Jember, terus konsisten, mengawal hasil kesepakatan bersama antara Masyarakat, Perusahan Semen Imasco Aseatic dan DPRD.
Salah satunya dari kesepakatan bersama bahwa Armada truk (kendaraan besar) pengangkut Semen PT. Imasco Aseatic maupun bahan baku tidak boleh melintas di jalan Propinsi yang berada di sekitar jalan raya desa Kasian - Puger sekitar pukul 06.00 sampai pukul 08.00 pagi karena banyak Lalu lalang anak berangkat sekolah dan juga ibu ibu yang pergi berbelanja ke pasar.
Namun kenyataannya, masih ada saja pengemudi (sopir) yang bandel alias melanggar kesepakatan bersama tersebut. Terbukti, Rabu (24/5/2023) pagi, kendaraan besar yang bermuatan sekitar 25 sampai 30 Ton, masih memaksa untuk masuk dan melintas di jalan tersebut.
Akibatnya, sejumlah pemuda FPK menghentikan kendaraan dan mengamankan sopir untuk dibawa ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Puger.Terlihat, ada 6 kendaraan digelandang oleh warga diantaranya, 4 kendaraan bermuatan bahan baku dan 2 dalam kondisi kosong, diperkirakan akan memuat Semen.
"Kejadian ini, bukan pertama kalinya. Hari Jum'at kemaren kami melakukan pemberhentian bahkan sampai macet, sampai Kapolsek turun dan memberikan peringatan. Namun, sekarang terjadi lagi, kalau tetap kami akan adakan aksi dan menutup jalan," ujar Sofi Wakil ketua FPK (24/5/2023).
Sementara itu, Sugianto Humas PT.IMASCO Aseatic mengaku bahwa, hasil kesepakatan bersama tersebut sudah disosialisasikan kepada PT yang mengelola angkutan atau yang menangani kendaraan. Bahkan, pihaknya pun memberikan selebaran ke para sopir yang isinya hasil kesepakatan dengan sangsinya.
"Kami sudah memberitahukan pada PT nya, bahkan juga memberikan hasil kesepakatan itu kepada semua sopir, berikut sangsinya. Isinya sangsinya yakni 1x24 jam tidak bisa Bongkar ataupun muat, namun, masih ada sopir yang melanggar. Nanti, kami akan komunikasikan kembali," terangnya.
Kapolsek Puger Ajun Komisaris Polisi Eko Basuki mengatakan bahwa pihak Kepolisian hanya sifatnya Kamtibmas. Artinya, apabila terjadi pelanggaran atas segala sesuatu yang menjadi kesepakatan bersama antara warga Perusahaan dan DPRD, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan SOP.
SOP kita, hanya mendatakan serta menghimbau saja dan mengkomunikasikan dengan pihak PT. IMASCO Aseatic agar mengkomunikasikan dengan perusahaan kendaraan yang melanggar. Supaya semuanya tidak terganggu dan kepada sopirnya agar patuh pada kesepakatan."Terangnya.
Diketahui, dari 6 kendaraan yang digelandang ke Mapolsek Puger, 1 antaranya Roda bagian belakang kendaraan yang bermuatan bahan baku Semen tersebut Ambles. Disinyalir atau diduga muatan melebihi tonase atau tekstur tanahnya yang gempur, sehingga harus di bantu alat berat oleh PT. Semen Imasco Aseatic.(tim)