Jember.SGI. Panitia Pilkades desa Tanggul kulon hingga saat ini masih menerima satu pendaftar calon kepala desa, apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada calon lagi yang mendaftar akan di beri kesempatan waktu tambahan, rabu 3/5/2023.
Hal ini di sampaikan ketua Panitia Pilkades Ir.H. M. Ali Maksum saat ditemui awak media, ya hari ini kita melakukan tahapan pilkades di desa Tanggul kulon, kecamatan Tanggul, Jember, yaitu pendaftaran calon Kades hingga tanggal 5 mei 2023," ujarnya.
Untuk saat ini masih ada satu pendaftar yaitu mantan kepala desa yang lama atau inkamben, apabila sampai batas tanggal yang ditentukan belum mendapatkan lawan maka kita masih memberikan perpanjangan waktu pendaftaran sehingga tidak menjadi calon tunggal.
Harapan kami selaku panitia bagi calon yang belum mendaftar silahkan mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang ditentukan sehingga pemilihan bisa terwujud, selain itu buat warga Tanggul Kulon mudah mudahan nantinya mendapatkan kepala desa yang baik dan amanah," terangnya.
Sementara itu Arifin Wahyuono selaku pendaftar pertama yang juga inkamben mengatakan, hari ini kita mendatangi kantor sekretariat panitia Pilkades desa Tanggul kulon untuk melakukan pendaftaran calon Kades 2023.
Harapnya siapapun nantinya yang menang dalam pemilihan kepala desa saya ingin warga desa tetap bersatu, kondusif dan untuk membangun lebih maju lagi," pungkasnya.(h/r).