Probolinggo,SGI. Jelang tahapan pendaftaran bakal calon legislative dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Kota Probolinggo, Bawaslu Kota Probolinggo menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan menggandeng Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, S.H, S.IK sebagai salah satu narasumber, selasa (09/05/23).
Bertempat di di Ballroom Bale Hinggil, sosialisasi yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri, S.E tersebut, turut dihadiri oleh Ketua Panwascam se Kota Probolinggo dan Pengurus Parpol Kota Probolinggo.
AKBP Wadi sendiri meminta untuk ajang sosialisasi ini digunakan sebagai wadah silaturrahmi atas semua elemen masyarakat serta mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kondusifitas dalam kontestasi Pemilu 2024.
Bawaslu pada dasarnya mempunyai tugas salah satu adalah mengawasi jalannya Pemilu bersama sama stockholder. Sedangkan dari pihak Kepolisian RI dalam Pemilu Tahun 2024 tetap menjaga kamtibmas untuk menekan potensi potensi terjadinya kerawanan konflik / chaos “ jelasnya.
“ Disini saya menekankan kepada para peserta Pemilu Tahun 2024 dan para calon legislatif untuk meminimalisir terhadap pelanggaran” tandasnya.
Adapun Azam Fikri sendiri selaku Ketua Bawaslu menghimbau kepada para peserta Pemilu dan calon legislatif untuk memenuhi persyaratan terkait pendaftaran bakal calon legislatif yang telah dibuka oleh KPU pada secara serentak semenjak tanggal 1 s/d 14 Mei 2024.
“ Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Tahapan Pendaftaran Bakal Calon ini bertujuan agar para Partai politik yang hendak mendaftarkan anggotanya sebagai calon anggota legislatif (caleg) harus mematuhi tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan oleh KPU. Bawawlu Kota Probolinggo mempunyai tugas sebagai pengawasan agar Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif “ pungkasnya.(har).