Probolinggo.SGI. Penanganan terhadap kasus dugaan pendistribusian secara ilegal pupuk bersubsidi jenis Urea yang diangkut menggunakan 2 unit truk diwilayah hukum Polres Probolinggo masih mengarah pada pendalaman.
Hal diungkap Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi saat menjawab salah satu wartawan dalam giat konferensi pers atas kasus penimbunan dan penghilangan barang bukti (BB) pupuk bersubsidi di desa Soga'an kecamatan Pakuniran kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu.
"Terkait dua unit truk pengangkut pupuk tersebut, masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Kami lakukan lidik secara detail, hal ini juga menghindari kaburnya pelaku."ujar Arsya.
Seperti diketahui, sekitar sebulan lalu masyarakat dan APH (Aparat penegak hukum) Polres Probolinggo sekitar pukul 20.30 Wib berhasil mengamankan dua unit truk yang diduga mengangkut pupuk bersubsidi, dua truk tersebut kini berada di mapolres kabupaten Probolinggo. Yang patut diapresiasi yakni responsif yang ditunjukkan anggota Polres saat menerima laporan dari masyarakat terkait temuan tersebut.
Terbukti saat itu, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap 2 unit truk yang di duga membawa pupuk bersubsidi ini dan dengan cepat membawa 2 unit kendaraan jenis truk dengan nopol M 9407 UA bertuliskan PUTRI IMUET dan N 8870 ER bertuliskan SHANCAY di kaca depan ke Mapolres setempat.
Disinyalir pupuk bersubsidi yang diangkut dua unit truk ini berasal dari wilayah pulau garam madura. Belum adanya indikasi penanganan terhadap kasus ini yang pasti memunculkan spekulasi dan penafsiran negatif dari masyarakat. Dan hal ini setidaknya sedikit terbuka ketika ada jawaban dari Kapolres menyangkut penanganan masalah tersebut
Tim investigasi akan terus melakukan komunikasi dengan pihak polres, guna mendapat informasi terkait kasus yang sempat viral tersebut mengingat obyek yang dijadikan alat bisnis (pupuk bersubsidi) merupakan komoditas yang saat ini banyak dibutuhkan para petani tembakau di probolinggo. (tim).