Jember.SGI. Ratusan warga desa Mundurejo geruduk kantor Kecamatan Umbulsari, Jember, guna menyampaikan aspirasi terkait penahanan Edi Santoso kepala desa Mundurejo yang sekarang ditahan Kejaksaan Negeri Jember, Jumat siang 14/07/2023.
Warga menuntut agar kepala desanya segera diilepaskan dari tahanan Kejaksaan Negeri Jember, apabila tuntutan tidak ditanggapi maka warga akan demo ke Pemkab dan Kejaksaan.
Selain itu dalam menyampaikan aspirasinya warga suka rela tanda tangan dengan darahnya masing masing di kain putih sebagai tanda dalam aksi.
Ifnihyasin selaku tokoh masyarakat menjelaskan, hari ini kami mendatangi kantor kecamatan Umbulsari guna untuk menyampaikan aspirasi dengan damai dan Alhamdulillah disambut dengan baik oleh Muspika.
Warga tak terima kalau pak Edi ditahan setahu warga bahwa pak kades selama menjabat tidak pernah ada cacat di Masyarakat ini poin yang pertama, kedua bawasannya penahanan pak kades itu cacat hukum jadi Masyarakat tidak terima dan melakukan demo," ujar Ifnih.
Sesuai kesepakatan bersama dalam waktu tiga hari Muspika tidak bisa memenuhi tuntutan kami, maka akan kita lanjutkan ke Pemkab Jember dan Kejaksaan dengan massa yang lebih banyak lagi," terangnya.
Camat Umbulsari Akbar Winasis, SE, didampingi Danramil dan Kapolsek Umbulsari saat di temui awak media mengatakan, hari ini kita menerima aspirasi dari warga desa Mundurejo terkait kasus yang menimpa kadesnya.
Tadi sudah kita mediasi dengan meminta perwakilan dari warga untuk menyampaikan tuntutannya dan selanjutnya akan kami sampaikan dan tindak lanjuti ke dinas atau itansi terkait," jelas Camat Umbulsari.(h/r).