Jember.SGI. Ribuan Warga Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari kembali menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Selasa siang, (18/7/2023).
Mereka menuntut agar Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso di lepas dari tahanan Kejari Jember atas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD).
Hifni Yasin perwakilan aksi mengatakan, Meminta pembebasan pak kades (Reed Edi Santoso) terkait kasus paving, kita menunggu tindak lanjut dari kecamatan Umbulsari ternyata tidak ada kepastian kita melangkah kejaksaan Negeri Jember.
Kami menuntut pak Edi di bebaskan dari tahanan, sementara kita menunggu kepastian dalam 1 minggu," terang Hifni Yasin perwakilan tokoh masyarakat.
Sementara itu Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan mengungkapkan, kita sudah sampaikan ke masyarakat tadi masyarakat menyampaikan kami tidak tau kok kades kami di tahan jadi tersangka.
"Perkara ini sudah cukup lama dari pengumpulan data intelejen bulan Mei tahun 2022, sekarang sudah Bulan Juli kami sudah di tegur dan harus di selesaikan dokumen sudah lengkap, saksi - saksi sudah mendukung dan bukti atau dokumen sudah lengkap dan kerugian negara sudah mendukung," jelas I Nyoman Sucitrawan.
Lebih lanjut I Nyoman mengatakan, Kami sudah menyampaikan ke masyarakat bahwa ini hukum harus di jalani,"kami sudah terbuka kalau ingin membantu kedesnya cari dokumen dan bukti pendukung supaya permudah nanti di persidangan.
"Sehingga kami intelejen sebagai jaga desa kami lakukan ini supaya pembelajaran untuk yang lainnya, kalau dia ragu minta pendampingan Kejari Jember. Apabila ada permasalahan ke ranah hukum sampaikan ke kasi intel selaku jaga desa sehingga bisa di selesaikan," tuturnya (ron).