Jember.SGI. Merasa tak ada tanggapan dan tidak di penuh i permintaannya saat aksi demo beberapa hari lalu ratusan warga desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, kembali melakukan aksi dengan menyegel serta memagar pintu masuk balai desanya, Jumat pagi 21/07/2023.
Aksi ini dilakukan lantaran warga merasa kecewa terhadap jawaban dan hasil yang didapat saat melakukan aksi demo terkait pembebasan atau penangguhan penahanan terhadap Kepala Desa Mundurejo, Edi Santoso, yang diduga melakukan kasus korupsi Dana Desa tahun 2022.
Pintu masuk dan pintu keluar balai desa Mundurejo ditutup atau disegel oleh warga dengan bambu dan kayu, mereka juga menulis poster terkait kekecewaan mereka terhadap aksi yang terdahulu.
Muhammad Misnadi, warga Desa Mundurejo mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kasus yang menimpa kepala desa mereka.
"Warga kompak menutup dan menyegel balai desa Mundurejo, karena percuma mas, tidak ada kepala desanya. Kami melakukan ini sebagai bentuk protes supaya kepala desa kami di keluarkan atau penangguhan penahanan disetujui mas," ujar Misnadi.
Masih Misnadi, bahwa jika ada yang secara sengaja membuka segel atau merusak portal bambu, massa akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
"Segel ini dilakukan sampai kepala desa kami dibebaskan atau dipulangkan pak dan hanya p. Edi yang harus membukanya Jika ada yang sengaja merusak atau membuka segel, kami akan pasang lagi dan lebih besar lagi," terangnya.
Aksi segel kantor desa ini melumpuhkan kegiatan pelayanan di Desa Mundurejo dan seluruh perangkat desa pulang kembali ke rumah masing masing sebab takut terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Umbulsari AKP. Lutfy saat dimintai keterangan menjelaskan, kita sudah melakukan mediasi dengan perwakilan warga dan permintaannya pun masih tetap sama mengiginkan kepala desanya di bebaskan atau diberi penangguhan penahanan," jelas AKP. Lutfy.
Lebih lanjut, kami tetap menawarkan opsi opsi pada warga, kita tetap bijaksana dalam menyikapi permasalah ini sebab sudah menjadi rana hukum, kita akan membantu mengawal permohonan penangguhan penahanan kepala desa.
Saya berharap agar warga masyarakat tetap menjaga kondisifitas agar tetap aman kondusif jangan sampai melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri," terang Kapolsek Umbulsari.(h/r).