Probolinggo.SGI. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan mitra kerja Pemkab Probolinggo melakukan penandatanganan (teken) kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Kerjasama Koordinasi Peningkatan Pajak Daerah dan Perbaikan Infrastruktur Akibat Dampak Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi di wilayah Kabupaten Probolinggo di Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (10/8/2023) malam.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko dan jajaran Forkopimda, Direktur Utama PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) Adi Prasetyanto, serta para Manager Pelaksana Konstruksi Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Penandatangan kesepakatan bersama dan PKS Tentang Kerjasama Koordinasi Peningkatan Pajak Daerah dan Perbaikan Infrastruktur Akibat Dampak Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi di wilayah Kabupaten Probolinggo ini dilakukan oleh Plt Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko dengan Direktur Utama PT JPB Adi Prasetyanto.
Selanjutnya penandatanganan PKS antara Pemkab Probolinggo oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Dewi Korina dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Hengki Cahjo Saputra dengan Mitra Kerja Pemkab Probolinggo dan pemilik proyek PT JPB Adi Prasetyanto disaksikan Plt Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko.
Direktur PT JPB Adi Prasetyanto mengungkapkan bahwa jalan tol itu adalah jalan umum masuk kategori jalan nasional yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 kewenangannya berada di pemerintah pusat.
“Untuk program pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi kami dipercaya untuk menyelenggarakan jalan tol dengan dibantu oleh para pelaksana konstruksi. Mereka ditunjuk melalui proses lelang yang memiliki kemampuan untuk mematuhi dan memenuhi segala aturan nasional dan daerah,” ujarnya.
Menurut Adi, pihaknya dipercaya selama 50 tahun untuk menangani jalan tol Probolinggo-Banyuwangi khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo sehingga nantinya sudah seperti tanah sendiri.
“Mohon untuk bisa diterima dan disupport sehingga tujuannya kita bersama bisa tercapai untuk pengembangan jalan tol. Kami sangat mengapresiasi atas penandatanganan kerja sama ini. Semoga apa yang disepakati bisa bersama-sama menjalankan dan kami yakin pembangunan jalan tol berusaha untuk meminimalisir dampak kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara Plt Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Jasa Marga dan segenap Manager Pelaksana Konstruksi Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi yang sudah menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dengan Pemkab Probolinggo.
“Semoga melalui kegiatan ini seluruh pelaksanaan pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi sebagai proyek strategis nasional ini dapat berjalan lancar sesuai target. Disamping itu berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari pendapatan pajak MBLB dan PBB serta dapat teratasinya berbagai dampak lingkungan yang ditimbulkannya,” katanya.
Menurut Plt Bupati Timbul, tentunya antara pembangunan dengan yang membangun PT Jasa Marga mempunyai tanggungjawab sosial dan tanggungjawab fisik. Kesepakatan bersama dan PKS ini diharapkan bisa meminimalisir dampak dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk bagaimana bersama-sama mempunyai tujuan yang sama yang pada akhirnya mensejahterakan masyarakat dengan tugasnya masing-masing. Semoga ikhtiar ini dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,” pungkasnya. (har).