Lumajang, SGI.Com. indikasi dugaan adanya permainan antara panitia dan bacakades (bakal calon kepala desa) di desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang menjadi perbicangan hangat dikalangan warga setempat.
Bahkan kegeraman masyarakat pendukung 3 calon yang digugurkan dalam penjaringan bacakdes ini berujung dengan mendatangi kantor wakil rakyat atau DPRD kabupaten Lumajang untuk menggelar hearing demi mendapatkan keadilan. Didampingi Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN), massa "menggerudug" rumah wakil rakyat tersebut. Rabu (6/9).
Warga menilai ada dugaan permainan dalam menetapan Calon Kepala Desa, bahkan ada aroma indikasi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) oleh panitia even tersebut yang makin memunculkan polemik yang semakin hangat.
Hearing dikantor wakil rakyat itu, perwakilan rombongan massa diterima Ir, Gatot Sarworubedo, Ketua Komisi A DPRD Lumajang. Sayangnya Gatot mengatakan bahwa dari pertemuan tersebut tak ada hasil yang disepakati. Soal dugaan adanya kecurangan, tentu ada lembaga lain yang akan menangani seperti pihak kepolisian jika ada laporan.
Komisi A DPRD hanya memberikan rekomendasi kepada DPMD selaku panitia Pilkades tingkat Kabupaten lebih transparan menyampaikan info, termasuk nilai bakal calon yang dihitung dari pendidikan, umur dan pengalaman diberitahukan. Kita ada beberapa rekomendasi kepada DPMD, tapi untuk pertemuan dengan warga Tempeh Tengah ini tidak ada hasil, karena jika soal ada kecurangan, ada lembaga lain yang menanganinya,Ujar Gatot.
Seperti diketahui, dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa di Desa Tempeh Tengah, terjadi dugaan kecurangan panitia pemilihan dalam seleksi Bakal Calon Kepala Desa. Dimana ada 8 Bacakades dan 3 gugur dalam tes yang diduga ada permainan panitia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mustajib selaku Panitia Kabupaten menyatakan bahwa tes lanjutan atau tes tulis telah dilakukan secara terbuka. Dirinya menjamin tak ada kebocoran soal, karena soal baru dicetak pagi hari sebelum pelaksanaan tes dilakukan.
“Materi soal kita cetak subuh, sebelum tes tulis dilakukan. Itu untuk menghindari agar soal-soal tidak bocor, terangnya.
Tak hanya itu, delapan bacalon yang akan mengikuti tes tulis, tempat duduknya juga diundi. Begitu juga dengan soal yang disiapkan, bacalon yang kemudian memilih berkas yang telah disiapkan oleh panitia, bukan panitia yang membagikannya. Jadi berkas-berkas itu ada di depan dan bacalon yang mengambil sendiri, jelasnya
Pernyataan tegas juga disampaikan oleh Ketua umum Ormas Tapal Kuda Nusantara Prasetyo Eko Karso. Menurutnya hearing DPRD Kabupaten Lumajang bersama TKN dan Warga Desa Tempeh Tengah, semestinya komisi A DPRD Kabupaten Lumajang turun, sidak dilapangan atas permasalahan yang terjadi, terutama di Kecamatan dan di Desa Tempeh Tengah.
Harusnya klarifikasi secara langsung karena wakil rakyat harus melayani rakyat. Jika menurut rekomendasi Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, ada lembaga lain yang harus menangani, kami akan bentuk tim investigasi mendalami dugaan nepotisme yang dilakukan pihak Bacakades, tegasnya
Noto, salah satu Bacakades Desa Tempeh Tengah yang juga Ketua Ormas Tapal Kuda Nusantara DPC Lumajang saat ditemui mengatakan, Kita melihat ada aturan yang dilanggar, oleh karena itu kita datang ke DPRD agar aspirasi kita bisa didengar tentang proses penjaringan calon kepala desa di Tempeh Tengah, ujarnya.
Pria ini menegaskan, jika dalam polemik ini tidak ada titik temu antara Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang dan Panitia DPMD, maka pihaknya bersama pengurus dan relawan Ormas Tapal Kuda Nusantara DPC Lumajang serta ribuan pendukung kami dari Desa Tempeh Tengah, akan melurug ke Dinas DPMD Kabupaten Lumajang. (Har).