Probolinggo,SGI. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap akhir.
Selasa (14/11/2023) siang digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024 dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Tentang APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP dan Fraksi PDI Perjuangan) dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.
Secara umum Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana APBD tahun 2024. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD Tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati rancangan APBD tahun anggaran 2024.
“Untuk itu kepada segenap Kepala Perangkat Daerah serta Pimpinan BUMD dan BLUD agar mencermati dan menindaklanjuti koreksi serta saran yang telah disampaikan dalam Pemandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD yang baru saja kita ikuti bersama,” katanya.
Pj Bupati Ugas menegaskan sekali lagi tentang postur rancangan APBD tahun anggaran 2024 sebagaimana yang telah disampaikan dalam Pemandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD. Pendapatan daerah tahun 2024 secara total ditetapkan mencapai Rp 2.364.257.741.005 dan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2.612.347.708.881,00. Adapun defisit sebesar Rp (248.089.967.876) akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2024 mengalami anggaran seimbang.
Menurut Pj Bupati Ugas, setelah persetujuan bersama atas rancangan APBD tahun anggaran 2024, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh evaluasi dan penyempurnaan yang perbaikan atas evaluasi dimaksud akan dipaparkan kembali dalam rapat Badan Anggaran DPRD untuk disampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Timur guna memperoleh persetujuan penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD 2024. (Har).