Probolinggo,SGI. Sebanyak 14 anggota Polres Probolinggo Kota diganjar penghargaan oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K., M.H. Mereka diantaranya berprestasi baik dan berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kapolres Probolinggo Kota Nomor : KEP/32/III/2024 tanggal 15 Maret 2024.
Pemberian Penghargaan ini ditandai dengan digelarnya Apel pemberian Reward dan Punishment, yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Probolinggo Kota,Senin 18 Maret 2024. AKBP Wadi Sa’bani mengatakan 14 personel yang mendapatkan penghargaan masing – masing dari Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba.
” Pemberian penghargaan dimaksud atas prestasi dan dedikasi anggota Polres Probolinggo Kota yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus yaitu penangkapan pelaku Tindak Pidana Narkoba yang kedapatan membawa senjata api rakitan (revolver). Selain itu ungkap 5 (lima) kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dalam kurun waktu 2 (dua) minggu dan yang terakhir ungkap kasus pembunuhan.” ungkapnya.
Kapolres menambahkan pemberian penghargaan bagi anggota Polri bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan suatu prestasi dan kinerja anggota melalui penilaian pimpinan didasarkan persyaratan-persyaratan tertentu sesuai standar yang sudah ditentukan.
” Tujuan pemberian penghargaan bagi seorang anggota Polri yang berprestasi tidak lain untuk memotivasi dan memicu semangat kerja para anggota agar dapat berlomba-lomba dalam berkompetisi secara positif dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
AKBP Wadi Sa’bani berharap kedepannya dengan diberikan reward ini dapat menjadi contoh dan memacu anggota yang lain untuk bersemangat dalam melaksanakan tugas sehari – hari dalam memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik guna mewujudkan Probolinggo Kota tetap aman dan kondusif, bisa menjadi contoh dalam keluarga dan masyarakat.
“Saya sampaikan selamat kepada anggota Polres Probolinggo Kota yang telah mendapatkan reward karena prestasinya,” pungkasnya.(har).