Probolinggo, SGI. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo Tahun 2023 mulai dibahas oleh eksekutif dan legislatif. Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (27/3/2024) malam.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Serta perwakilan Forkopimda dan BUMD/BUMN/instansi vertikal di Kabupaten Probolinggo.
Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo yang dibacakan oleh Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto disebutkan bahwa berdasarkan data dari BPS Kabupaten Probolinggo, kondisi perekonomian Kabupaten Probolinggo tahun 2022 sudah menunjukan pertumbuhan. Ekonomi Kabupaten Probolinggo pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,52% dibandingkan tahun 2021 sebesar 3,35%. Artinya mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif sebesar 1,17%.
“Besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2022 (dalam juta) mencapai Rp 38.932.779,06 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 35.605.523,9. Sementara PDRB atas dasar harga konstan Kabupaten Probolinggo tahun 2021 sebesar Rp 23.664.387,70 mengalami kenaikan pada tahun 2022 sebesar Rp 24.734.193.90,-. Peningkatan PDRB ini mengindikasikan bahwa kegiatan ekonomi di Kabupaten Probolinggo secara makro pada umumnya mengalami peningkatan. Data kondisi ekonomi Kabupaten Probolinggo tahun 2023 belum diterbitkan oleh BPS Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Laju pertumbuhan ekonomi yang positif berdampak terhadap pendapatan masyarakat. Pada tahun 2022 PDRB perkapita adalah sebesar Rp 33.563,75,- mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 sebesar Rp 30.803,45,-. Dari perspektif kesejahteraan masyarakat, kenaikan pendapatan regional perkapita tersebut memiliki makna sebagai kenaikan status ekonomi masyarakat pula. Dengan kata lain, kondisi empiris tersebut mengindikasikan bahwa perekonomian Kabupaten Probolinggo memang mengalami pergerakan positif. Data laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo tahun 2023 belum diterbitkan oleh BPS Kabupaten Probolinggo.
“Tingkat inflasi, menunjukkan persentase perubahan tingkat harga rata-rata tertimbang untuk barang dan jasa dalam perekonomian satu wilayah. Secara umum pada tahun 2023 Kabupaten Probolinggo mengalami inflasi (kumulatif inflasi) sebesar 2,46% menurun sebanyak 2,86% dibandingkan tahun 2022 sebesar 5,45%. Hal ini mengindikasikan bahwa harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat mengalami penurunan,” jelasnya.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. Tingkat partisipasi angkatan kerja Kabupaten Probolinggo pada tahun 2023 sebesar 67,23% menurun jika dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar 71,56 %.
“IPM Kabupaten Probolinggo tahun 2023 sebesar 70,36 termasuk dalam kategori sedang, dimana kategori sedang berkisar antara 60-70. Secara umum pembangunan manusia di Kabupaten Probolinggo selama periode 2018-2023 mengalami peningkatan baik kuantitas maupun kualitasnya,” terangnya.
Persentase penduduk miskin di Kabupaten Probolinggo pada tahun 2023 sebesar 17,19% sedangkan pada tahun 2022 sebesar 17,12% artinya mengalami kenaikan. Nilai indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dari 2,54% pada tahun 2022 menjadi 2,87 pada tahun 2023. Demikian pula indeks keparahan kemiskinan (P2) turun dari 0,59 pada tahun 2022 menjadi 0,7 pada tahun 2023.
“Pengelolaan keuangan daerah meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah (sebelum audit BPK). Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp 2.291.880.648.222,94, realisasi belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 2.368.321.290.278,26, realisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 sebesar Rp 388.622.339.603,12 dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2023 sebesar Rp 20.000.000.000. Terdapat defisit anggaran belanja dibandingkan dengan penerimaan sebesar Rp 76.440.642.055,32,” tegasnya.
Selanjutnya diuraikan capaian pelaksanaan program dan kegiatan hasil penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023 diantaranya urusan wajib pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan sosial.
Sedangkan urusan wajib non pelayanan dasar meliputi ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, statistik dan persandian, kebudayaan, perpustakaan dan kearsipan.
Sementara urusan pilihan meliputi perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan dan perindustrian. Urusan pemerintahan fungsi pendukung meliputi administrasi pemerintahan, pengawasan, perencanaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan.
Pelaksanaan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan meliputi koordinasi dengan instansi vertikal di daerah, pembinaan batas wilayah, pencegahan dan penanggulangan bencana serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
“Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2023 dapat berjalan dengan baik, berkat dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, utamanya pimpinan dan anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, seluruh stakeholder serta segenap komponen masyarakat,” ujarnya.
Program dan kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, dapat dilaksanakan meskipun masih ditemui beberapa permasalahan. Untuk selanjutnya kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat menjadi bahan evaluasi secara terus menerus diperbaiki dan ditingkatkan dengan mengoptimalkan segala sumber daya dan dukungan semua pihak dengan harapan secara bertahap dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Atas nama pemerintah daerah, pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya atas kerja sama dan dukungan pimpinan serta segenap anggota DPRD. Demikian pula ucapan terima kasih disampaikan kepada Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan parpol, ormas dan segenap elemen masyarakat yang telah secara bersama-sama berupaya menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan IV untuk melakukan pembahasan dari LKPJ Bupati Probolinggo tahun 2023. (har).