Dari Puluhan Tambak di Desa Kepanjen Hanya Enam yang Menggunakan IPAL

 

Jember.SGI. Butuh Ketegasan dinas terkait dalam mengatasi  permasalahan Tambak baik Udang maupun Ikan lainnya yang tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sangat dibutuhkan dan ditunggu oleh Nelayan.

Sebab dengan adanya limbah Tambak yang tidak melalui IPAL, sangat berdampak sekali pada keberadaan Ikan yang berada di pantai.

Nelayan yang biasanya mencari ikan di pinggir pantai harus “gigit jari. Pasalnya ikan menjauh ke tengah laut. Sehingga masyarakat Nelayan dirugikan.

Seperti yang terjadi di desa wilayah selatan yakni Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, dari sekitar +- 30 Tambak yang berada atau ikut wilayah di desa itu, hanya 6 tambak yang memiliki IPAL. Alasan tidak membuatnya IPAL karena tidak ada tempat dan anggaran.

Karena tidak ada tempatnya untuk pembuatan IPAL, membuat IPAL harus ada lokasi lagi, minimal 10 x 20 selain itu Anggarannya lagi,” ujar, Yuli  Asdwi Salah satu dari anggota PPR (Paguyuban Penambak Rakyat) saat di konfirmasi beberapa awak media, Senin (20/5/2024) siang.

Sementara itu, Yanto Bendahara Asosiasi Tambak Mandiri (ATM) saat dikonfirmasi beberapa awak media menampik adanya atau akibat limbah Tambak yang mengalir ke pantai tanpa melalui IPAL akan membuat ikan menjauh dari pantai dan menjauh ke tengah laut.

“Saya juga nelayan, jadi kalau masalah limbah yang di alirkan ke laut itu tidak mutlak penyebab ikan menjauh.  Buktinya orang mancing banyak, memang musiman, kalau pas musim ikan ya banyak, tapi tidak meski mencari ke Nusa Barong ya ngak ada, jadi ngak ada dampak,” terangnya.

Akan teapi sebagai bendara Asosiasi, lanjut Yanto, dirinya tetap menyarankan kepada pemilik Tambak agar memikirkan pembuatan IPAL, terutama Tambak yang baru membuat. Asosiasi tambak ini mengharuskan untuk membuat IPAL. Agar tidak ada komplain dari masyarakat setempat, terutama Nelayan, jelas yanto.

Selain itu Imam Syafi’i Petugas Dinas Perikanan kecamatan Gumukmas mengaku, tidak ikut – ikut kedalam permasalahan limbah Tambak, dinas perikanan hanya sebatas pembinaan terkait budidaya Ikan dan ke kelompok – kelompok Budidaya Ikan.

Hanya sebatas itu kewenangan kami, jadi persoalan limbah Tambak yang disoal oleh warga Nelayan itu Dinas Lingkungan Hidup, kami tidak ikut ikut,” jelas Imam Syafi'i.(h/r).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال