Merasa Dijebak Konspirasi Operasi Tangkap Tangan Internal, Karyawan PT. KTI Minta Keadilan

 

Probolinggo, SGI  Adanya konspirasi yang arahnya mendiskriminalisasi dan menjebak seseorang sehingga menyebabkan lain merasa dirugikan terjadi di PT. Kutai Timber Indonesia Tbk (KTI) Probolinggo. Hal ini seolah menjadi persoalan yang perlu disikapi secara mendalam megingat langkah yang diambil manajemen sarat terindikasi memojokkan pihak lain.

Kenyataan ini seperti yang dialami Erik Afriyanto, karyawan PT.KTI dengan jabatan Ass Kasi. Diceritakan oleh warga kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan kota Probolinggo ini bahwa tindakan yang dilakukan oleh tim internal audit terhadap dirinya dinilai tidak beretika dan manusiawi, mengingat kejadian yang dialami pada 26 Maret 2024 didepan sebuah resto di Jalam Jenderal DI Panjaitan kota Probolinggo tersebut sangat merugikan pihaknya .

Tindakan tim yang dikategorikan OTT (Operasi Tangkap Tangan) ini seakan dipaksakan dan terindikasi pria ini menjadi target  di diskriminilisasi. kronologisnya pada hari Selasa  (26/4) sekitar jam 13.03 Erik diajak ketemuan oleh owner Bengkel Lancar Jaya  Dringu yang saat itu akan memberikan parcel dan bonus hari raya. Awalnya diajak ketemuan di depan pos satpam perusahaan, namun ajakan tersebut ditolak bahkan ajakan untuk berbuka puasa di salah satu rumah makan tetap ditolaknya mengingat Erik berpendapat jika dirumah juga telah disiapkan makanan berbuka oleh istrinya. Karena sedikit memaksa, akhirnya permintaan bertemu disanggupi oleh Erik di depan Orin Resto.

Ironisnya setelah parcel diterima, ternyata tiba-tiba datanglah tim internal audit yang bersembunyi disekita depan masjid Putih RS Dharma Husada. Tak tanggung- tanggung, mereka juga membawa Mr Kanazawa, pihak asing yang ada di perusahaan tersebut.  tim ini juga mengambil foto atas apa yang terjadi dilokasi dan selanjutnya Erik diberhentikan oleh satpam dan Agung Bhayangkara selaku pimpinan internal audit serta digiring kembali kepelataran Orin Resto.

Disitulah karyawan ini di interogasi dan dicerca berbagai pertanyaan yang salah satunya bonus dalam sebuah amplop. Saat dicari didalam mobil ternyata barang tersebut tidak ditemukan, namun dokumentasi saat bertemu dengan pihak yang memberi telah terekam dalam foto. Sejurus kemudia bonus yang dimaksud diberikan tanpa diketahui isinya. Ketika interogasi dilanjutkan dikantor, disitulah karyawan ini mulai mengalami gangguan drop kesehatan sesak jantung dan pingsan hingga harus mendapatkan perawatan di UGD.

Sementara H. Safri Agung ST, Walikota LIRA Probolinggo yang mendampingi atas persoalan tersebut menganggap kasus ini sarat konspirasi. Bahkan pihaknya menilai ada sesuatu yang melatarbelakangi sehingga tim audit ini berupaya mengejar poin. 

Walikota Lira ini juga menilai terlalu berlebihan jika sampai melibatkan orang asing dalam melakukan tindakan tersebut, bahkan Safri Agung menduga ada permainan antara auditor dan rekanan perusahaan dalam menjebak karyawan dengan membocorkan chat pribadi pada tim audit (melanggar pasal 26 ayat 1 UU ITE) tanpa persetujuan yang bersangkutan. (har).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال