TPT Desa Sidomulyo Di Duga Tidak Sesuai Spec Dan RAB, Di Kerjakan Asal Jadi

 

LAMONGAN.SGI. Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berasal dari Dana Desa yang terletak di Dusun Semampir Desa Sidomulyo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan diduga di kerjakan dengan Tambal sulam dan asal jadi serta tidak sesuai Spec juga Rencana Anggaran dan Belanja (RAB),Rabu (12/06/2024)

Proyek yang berasal dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 sebesar Rp 150.000.000 dengan Volume pengerjaan   280,50 x 0.30 x  0,70 di Kerjakan aleh Tim Lak (Pokmas) dan di duga di kerjakan tidak sesuai spec dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) tanpa membongkar pondasi yang lama,cuma tambal sulam

Saat Awak media dan LSM mengecek di lokasi proyek dan meminta keterangan dari salah satu masyarakat yang tidak mau di sebut namanya  bahwa, "Pengerjaan  Tembok Penahan Tanah (TPT) di kerjakan oleh masyarakat sekitar dan Pokmas, akan tetapi pondasi TPT yang lama tidak di bongkar total  cuma di teruskan dan di Tambal sulam dari pondasi yang lama, terangnya.

Terlihat  bahan matrial bahan seperti pasir dan batu cuma beberapa rit saja, Sudah jelas bahwa kedalaman pondasi yang terpampang di papan nama 0,70 m akan tetapi kondisi TPT tidak sesuai, di duga Kades Sidomulyo M Zainudin Lubis mar up dan mengurangi bahan untuk mendapatkan Keuntungan dari Proyek TPT tersebut.

Untuk itu sebagaimana fungsi LSM dan Media sebagai kontrol sosial dan lembaga pengawasan maka akan melaporkan Temuan penyimpangan proyek TPT tersebut ke Inpektorat dan Kejaksaan Negeri Lamongan,dengan dasar Peraturan RI Nomor 43 Tahun 2018 untuk sebagai warga negara dan fungsi lembaga membantu sebagai pengawasan dan pencegahan tindak pidana Korupsi untuk menyampaikan informasi ke Aparat Penegak Hukum

Saat berita ini di naikan awak media sudah konfirmasi Ke Perangkat Desa dan Kepala Desa Sidomulyo M Zainudin Lubis lewat WA maupun Tlp tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan, untuk itu kami akan mengkonfirmasi ke pihak - pihak terkait, ( Tim).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال