Rapat Paripurna DPRD Resmi Melantik Empat Pimpinan Dewan

 

Probolinggo, SGI.News. Empat pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Putu Agus Wiranata dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/9/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/924/KPTS/011.2/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Masa Jabatan 2024-2029 tanggal 25 September 2024.

Dalam SK Gubernur Jawa Timur tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024-2029 diputuskan, Oka Mahendra Jati Kusuma dari Partai Golkar sebagai Ketua, Didik Humaidi dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua, Muhammad Zubaidi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua dan Sumarmi Rasit dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Forkopimda, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Pimpinan Partai Politik serta pimpinan instansi vertikal, BUMD/BUMN di Kabupaten Probolinggo,

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024-2029 yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.

“Kita semua berharap, Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo yang baru dapat melaksanakan tugas baru ini dengan sepenuh hati, dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT serta dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.

Kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pj Sekda Heri mengharapkan kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. Kelengkapan DPRD adalah amanat konstitusi,tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menyampaikan bahwa setelah dilantik agenda terdekat langsung pada hari itu juga akan menetapkan Tata Tertib (Tatib) DPRD. Sebab Tatib DPRD ini merupakan tonggak dalam menjalankan kegiatan-kegiatan di DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Setelah hari ini kita sudah menentukan Tatib DPRD, baru kemudian kita akan selesaikan terkait dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik itu komisi maupun badan-badan yang ada di DPRD. Nantinya kalau semua badan dan komisi sudah terbentuk kita bisa bekerja, baik dalam pembahasan Perda (Peraturan Daerah) maupun anggaran,” ujarnya.

Terkait dengan Pilkada, Oka menegaskan bahwa semua elemen termasuk DPRD harus menjaga Pilkada ini berjalan dengan lancar dan damai. “Beda pilihan itu biasa, tetapi yang terpenting kita bagaimana agar pilkada ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” tegasnya.

Oka menerangkan hingga saat ini Perda yang belum selesai dibahas itu ada sekitar 3 (tiga) usulan dan semuanya adalah Perda Inisiatif DPRD. Diantaranya Perda Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Probolinggo, Perda Perlindungan dan Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas serta Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

.Mungkin nanti setelah pembentukan badan, terutama Bapemperda kemudian akan dikaji ulang apakah perda-perda yang belum selesai akan kita selesaikan dalam sisa waktu yang ada atau bagaimana itu menjadi ranah dari Bapemperda yang baru,” pungkasnya. (Har).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال