Surabaya.SGI.News. Selamat dan Sukses kepada Dr. Aris Wahjudi Santoso, S.H,M.M yang telah melaksanakan Ujian Terbuka sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan gelar Doktor Hukum di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dengan judul Disertasi "Kewenangan Keimigrasian dan Kepolisian Dalam Melakukan Pengawasan,
Pengamanan dan Penindakan Orang Asing di Indonesia yang Berkepastian Hukum", Pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus pada tanggal 21 November 2024 di Gedung Meeting Room Graha Wiyata Lantai 1 Untag Surabaya.
Dengan Dosen Promotor dan Ko Promotor Prof Dr. Made Warka,S.H,MHum, Dr. Sri Setyadji, S.H,M.Hum dan Dr. Hufron, S.H,M.H serta Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H,M.H selaku Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Universitas 17 Agustus Surabaya dengan acara berlangsung dengan lancar.
Meraih gelar doktor adalah impian banyak akademisi, namun jalan menuju puncak prestasi ini tidaklah mudah. Dibutuhkan tekad kuat, ketekunan, dan biaya yang tidak sedikit untuk mencapainya. Dr. Aris Wahjudi Santosa, S.H,M.M adalah salah satu contoh nyata dari dedikasi dan keteguhan dalam mengejar impian ini.
Dalam sidang tersebut, Dr. Aris Wahjudi Santosa, S.H,M.M bisa menjawab dengan terang benderang oleh Profesor penguji dari Jakarta dan juga Profesor penguji dari Untag Prof Dr. Made Warka, S.H,M hum sebagai Promotor. Aris juga menjawab dengan lugas dan bagus atas pertanyaan dari Dr. Hufron, S.H,M.H yang sebagai Ko Promotor ll. Sedangkan Aris juga bisa memberi pertanyaan kepada para Profesor pengujinya. (Tim).