Probolinggo, SGI.News.com. Guna mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat menggelar sosialisasi bagi kepala perangkat daerah, Senin (30/12) siang di Ruang Command Center. Sosialisasi dibuka oleh Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan didampingi Sekda drg. Ninik Ira Wibawati. Serta dihadiri oleh perwakilan pejabat dari Bank Jatim Cabang Probolinggo dan Bank Mandiri Cabang Surabaya.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kota Probolinggo itu mendorong penggunaan KKPD di lingkungan pemkot. Sebab menurutnya hal ini dapat mempermudah transaksi operasional perangkat daerah sehari-hari. “Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini tentunya sebagai upaya yang dilakukan untuk mempermudah Bapak Ibu sekalian, bukan untuk mempersulit,” jelas Penjabat Taufik.
Dirinya juga mengatakan bahwa penggunaan KKPD ini sekaligus mendukung gerakan nasional transaksi keuangan non-tunai. “Kemudian meminimalisir penggunaan uang tunai untuk mendukung gerakan nasional pembatasan transaksi tunai,” tambahnya.
Diketahui Pemerintah Kota Probolinggo sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan Bank Jatim sebagai bank persepsi dan Bank Mandiri sebagai bank penerbit kartu kredit untuk mendapatkan fasilitas KKPD pada Januari tahun 2024. Sebagai percobaan ditunjuk 3 perangkat daerah, yakni BPPKAD, Bappeda Litbang dan Dinas Kesehatan P2KB. Namun setelah dievaluasi, penggunaannya masih belum optimal dan masif.
Untuk itu, Sekda Ninik meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah peserta sosialisasi, agar pada Januari 2025, penggunaan KKPD mulai diimplementasikan. “Karena ini terkait dengan TP2DD kemudian KKPD yang sudah dievaluasi penjabat wali kota di Kemendagri, jadi kepengennya Januari sudah running semua,” pinta Sekda Ninik.
Adapun fitur kartu kredit ini dapat digunakan sebagai alat pembayaran menggunakan Digital Card Via QRIS melalui aplikasi Bank Mandiri atau melalui fisik KKPD melalui mesin EDC. Sesuai ketentuan dari Kemendagri dapat diperuntukkan bagi kebutuhan perjalanan dinas maupun belanja operasional.
Rencana selanjutnya, Kepala BPPKAD Ratri Dian Sulistyawati, meminta kepada masing-masing kepala perangkat daerah agar segera melengkapi formulir pengajuan KKPD.
Serta mengedukasi mitra penyedia layanan untuk mengajukan fasilitas pembayaran digital QRIS atau mesin EDC. “Bapak Ibu SKPD bisa segera menyosialisasikan pada pihak penyedia untuk menyiapkan berkas dan administrasi pendukung, bisa dikirim dulu daftar-daftarnya penyedia yang akan dibuatkan untuk QRIS nanti,” beber Ratri. (Har).