Pj Wali Kota M.Taufik Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Tahap II Tahun 2024

 

Probolinggo, SGI.News. Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbangpol) menggelar kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap II Tahun Anggaran 2024, Rabu (18/12) di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo.

Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan APBD dan berharap dana bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebaiknya - baiknya oleh partai politik.

"Terima kasih atas kehadiran bapak/ibu ketua dan bendahara partai politik atau yang mewakili. Kegiatan seremoni ini sangat penting untuk kita semua, karena kita maknai sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Probolinggo dalam penggunaan APBD khususnya pemberian bantuan keuangan untuk partai politik yang harus kita laksanakan sebagai kewajiban. Tentunya dana bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik - baiknya untuk pendidikan politik," ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Probolinggo ini berharap dana bantuan untuk pendidikan politik bisa meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan demokrasi di Kota Probolinggo.

"Jadi dana bantuan yang kita berikan ini digunakan untuk pendidikan politik sehingga keikutsertaan masyarakat untuk melek demokrasi semakin tinggi, pemkot juga berusaha maksimal untuk mendukung. Harapannnya ke depan, dalam pemilu yang akan datang bisa dipersiapkan lebih baik lagi oleh parpol - parpol dengan memberikan edukasi - edukasi demokrasi di Kota Probolinggo," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo Sonhadji dalam laporannya menjelasakan maksud dan tujuan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap II (September - Desember) 2024 yang sumber dananya dari APBD Kota Probolinggo.

"Maksud dan tujuan kegiatan ini, pertama tersedianya dukungan dana dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo bagi partai politik untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2024 sesuai perundang - undangan. Kedua, tersalurkannya dana bantuan partai politik tahun 2024 sesuai peraturan perundang - undangan," jelasnya.

Lebih lanjut Sonhadji menjelaskan dana bantuan parpol untuk pendidikan politik dengan tujuan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik, sementara untuk dana bantuan yang diterima parpol berbeda - beda sesuai jumlah kursi mereka di DPRD Kota Probolinggo.

"Dana bantuan parpol untuk pendidikan politik, bisa dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi, yang penting arahnya bagaimana masyarakat bukan antipati terhadap politik tetapi berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik. Untuk dana bantuannya total Rp 800 juta lebih dari APBD, yang tahap 1 sudah cair bulan Juli, yang kedua cair bulan November sebelum Pilkada kemarin. Dana bantuan parpol yang diterima berbeda - beda sesuai dengan jumlah suara atau kursi di DPRD," tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda, para asisten, ketua dan bendahara partai politik atau yang mewakili, anggota Tim TAPD dan Tim Verifikasi Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik. (Har).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال